Pemilik TikTok, perusahaan China yang dikenal sebagai ByteDance, telah memutuskan untuk menutup aplikasi TikTok daripada menjualnya ke perusahaan lain. Keputusan ini diambil jika TikTok gagal menggugat undang-undang Amerika Serikat yang memaksa dilakukannya divestasi.
Empat sumber dari Reuters di Amerika Serikat mengungkapkan bahwa ByteDance tidak akan menjual TikTok karena algoritma TikTok dianggap sangat penting bagi seluruh bisnis ByteDance. Meskipun TikTok hanya menyumbang sebagian kecil dari total pendapatan dan jumlah pengguna ByteDance, menutup TikTok di Amerika Serikat dianggap lebih baik daripada menjual aplikasi tersebut kepada perusahaan Amerika Serikat.
ByteDance juga telah mengeluarkan pernyataan di platform media sosial Toutiao miliknya yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok. Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah laporan dari The Information mengindikasikan bahwa ByteDance sedang mempertimbangkan untuk menjual bisnis TikTok tanpa algoritmanya.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa mereka dapat memenangkan gugatan untuk membatalkan Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Biden langsung menandatangani undang-undang tersebut setelah disetujui oleh Senat dan DPR. Para politisi AS sepakat untuk memaksa TikTok dijual atau diblokir demi melindungi data warga AS dari pemerintah China.
Biden memberikan batas waktu hingga 19 Januari 2024 bagi pemilik China untuk menjual TikTok. Jika TikTok belum dijual pada saat tersebut, toko aplikasi App Store dan Play Store dilarang menyediakan aplikasi TikTok di seluruh AS.