Kapolda Riau: Bersihkan Kampung Narkoba dengan Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

by -121 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di jajaran Polda Riau. Terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan untuk meningkatkan Operasi Tertib Ramadan. Tujuannya adalah agar pada bulan penuh rahmat ini, bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua bekerja dengan baik,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua telah diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“I ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada di display adalah 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi dan ganja sekitar 200 gram,” kata Iqbal.

Secara tegas, Iqbal memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika pelaku mengancam nyawa petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka mengancam nyawa petugas, saya akan memerintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan turut serta dalam menyosialisasikan dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus mengenai narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, kita harus membersihkannya sepenuhnya. Jangan biarkan ada kampung narkoba, karena hal ini membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Bandar narkoba yang dikenal dengan nama Ice ini merupakan pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan dari Kapolda, dengan kerjasama semua pihak akhirnya terungkap bahwa terdapat satu pemasok narkoba di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota telah ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Bersamaan dengan itu, transaksi yang mencapai miliaran rupiah dari perdagangan barang haram asal Malaysia tersebut juga berhasil diungkap.

“Dari Iwan Kota, terdapat 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun masih terdapat calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang disertai dengan Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link