Elon Musk Berani Menghadapi Masalah dengan Tetangga Indonesia

by -248 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik media sosial X, Elon Musk menolak untuk menurunkan video penusukan uskup yang terjadi di Sydney beberapa waktu yang lalu. Meskipun pemerintah Australia telah mengeluarkan perintah untuk menghapus video tersebut dari platform yang dulunya dikenal sebagai Twitter.

Menurut perusahaan, video tersebut tidak melanggar kebijakan perusahaan terkait ujaran kebencian. X juga merasa bahwa tidak ada pemerintah yang memiliki kekuatan untuk mengatur konten yang diakses oleh pengguna secara global.

Tampaknya, X juga tidak berencana untuk mematuhi perintah pemerintah Australia dan bahkan berencana untuk menggugat permintaan tersebut.

Elon Musk juga menanggapi permintaan tersebut dengan keras. Dalam salah satu pernyataannya, dia menyebut pemerintah Australia sebagai “komisar sensor”, yang merupakan istilah yang digunakan oleh Uni Soviet.

“Komisar sensor Australia meminta pemblokiran konten secara global!” ujar Musk.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengomentari penyebaran video penusukan yang viral di media sosial X. Dia merasa heran karena perusahaan tersebut menolak untuk mengikuti permintaan pemerintahnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh X tidak lagi terkait dengan kebebasan berekspresi. Albanese juga menambahkan bahwa hanya perusahaan milik Musk yang menentang, berbeda dengan tindakan yang dilakukan oleh media sosial lain.

“Saya merasa sangat aneh bahwa X memilih untuk tidak patuh dan justru berusaha melawan,” kata Albanese.

Albanese menegaskan bahwa segala hal yang mempromosikan sentimen negatif dapat berpotensi untuk memperkeruh suasana.

Video yang beredar tersebut menunjukkan pelaku penusukan yang berteriak menuduh uskup telah menghina Islam. Sementara itu, pelaku yang berusia 16 tahun telah ditangkap oleh kepolisian setempat.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Elon Musk Pamer, Cek Penampakan Truk Listrik Cybertruck Tesla

(fab/fab)