Modus pencurian data pribadi untuk pinjaman online (Pinjol) sangat meresahkan. Kejadian ini dimulai dari kebocoran data pribadi yang kemudian digunakan untuk melakukan pinjaman. Setelah itu, korban tiba-tiba diteror tagihan oleh debt collector, padahal korban tidak pernah melakukan pendaftaran pinjol.
Salah satu cara yang paling simpel untuk mengetahui apakah data pribadi dipakai oleh orang lain untuk meminjam pinjol adalah dengan menggunakan layanan SLIK OJK. Melalui layanan ini, masyarakat dapat meminta data seputar pinjaman atau kredit yang dimiliki.
Saat ini, pengecekan SLIK OJK dapat dilakukan secara daring melalui situs idebku.ojk.go.id. Sebelum mengakses layanan ini, siapkan data diri seperti KTP dan foto diri.
Berikut adalah cara melakukan cek SLIK OJK menggunakan KTP:
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Pilih “Pendaftaran”
3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
4. Pastikan informasi yang diisi benar dan sesuai.
5. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
6. Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
10. Pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Jika data diri telah dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk pinjol, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK. Untuk pertanyaan cek, kamu bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, [email protected] atau melalui WA ke 081-157-157-157.
Pemerintah juga tengah menyiapkan fitur Digital ID yang dapat membantu melindungi data pribadi. Digital ID nantinya dapat digunakan sebagai alat verifikasi saat melakukan transaksi atau menggunakan layanan secara online. Digital ID juga dapat digunakan untuk memverifikasi data pengguna agar sama dengan yang melakukan transaksi. Ini bertujuan agar tidak ada yang meminjam atau menggunakan data orang lain.
Identitas dalam Digital ID tidak dapat dilihat oleh semua orang. Hanya mereka yang tengah bertransaksi, yakni pemilik dan pengolah data, yang bisa melihat data di dalam Digital ID.