Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Secara Online Dengan Mudah Tanpa Harus ke Samsat

by -184 Views

Data nomor kendaraan dapat dengan mudah diperoleh. Bahkan, masyarakat tidak perlu lagi mengeceknya langsung ke kantor Samsat.

Nomor plat kendaraan diperlukan untuk beberapa hal, seperti mengecek status pajak, informasi kepemilikan kendaraan, dan membantu proses penanganan kejahatan.

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi cek data kendaraan yang tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia maupun melalui pesan singkat atau SMS.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek plat nomor kendaraan online:

1. Cek Via Aplikasi Cek Data Kendaraan
Ada beberapa aplikasi cek data kendaraan di berbagai wilayah di Indonesia, di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatra Selatan, Lampung, Riau, Aceh, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Pontianak, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pastikan untuk mengunduh aplikasi sesuai dengan wilayah yang Anda tinggali dan ikuti langkah-langkah pengecekannya.

2. E-Samsat
E-Samsat memiliki banyak fungsi. Layanan ini dapat digunakan untuk membayar pajak secara online dan mengecek plat nomor kendaraan. Layanan ini belum tersedia di seluruh wilayah di Indonesia, namun Anda dapat mengecek daftar wilayah yang menyediakan layanan E-Samsat.

3. SMS
Pengecekan plat nomor kendaraan juga dapat dilakukan melalui SMS atau pesan singkat. Setiap wilayah memiliki format pesan yang berbeda untuk pengecekan nomor kendaraan. Beberapa wilayah yang menyediakan layanan SMS antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).