Langsung Jadi KTP Digital dengan Mudah Hanya Menggunakan HP

by -234 Views

Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi digital saat ini semakin mudah berkat kemajuan teknologi digital. Pemerintah melakukan upaya digitalisasi KTP dan menargetkan bahwa tahun ini akan ada 50 juta warga Indonesia yang telah memiliki kartu identitas elektronik tersebut.

Pembuatan KTP digital dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dapat diunduh melalui Android. Namun, pengguna iOS harus menunggu karena belum tersedia.

Berikut langkah-langkah untuk membuat KTP digital dengan aplikasi IKD:
– Buka aplikasi IKD di ponsel
– Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
– Klik ‘verifikasi data’
– Lakukan verifikasi wajah
– Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
– Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
– Klik ‘aktivasi’
– Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’
– Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
– KTP digital berhasil dibuat

Dengan KTP digital, Anda tidak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP dapat diakses langsung dengan cepat melalui aplikasi IKD di HP. Data kependudukan tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tidak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.