Tokopedia dan TikTok telah mengumumkan kemitraan strategis di bawah PT Tokopedia. Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios), dampak dari kesepakatan ini adalah mengembalikan pengalaman bermain media sosial sekaligus berbelanja. Ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas pengguna TikTok dan menambah pengguna TikTok dari ekosistem seller Tokopedia.
Selain itu, live shopping TikTok juga menjadi fokus utama. Tokopedia dapat memasang keranjangnya dalam live tersebut, sehingga transaksi bisa langsung dilakukan melalui sistem platform. Untuk para pedagang, ini akan menguntungkan karena adanya fitur live TikTok dan integrasi dengan fitur di Tokopedia.
Namun, Nailul juga menyoroti soal regulasi di Indonesia. Ia khawatir bahwa adanya garis pemisah antar platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) akan membuat bingung menempatkan posisi platform tersebut. Menurutnya, inovasi yang cepat akan menciptakan bisnis model yang selalu update dan menyentuh langsung masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian regulasi, terutama terkait jenis perizinan agar posisi TikTok x Tokopedia tidak bermasalah di masa depan.
Nailul juga menambahkan perlunya beberapa aturan tambahan terkait e-commerce, misalnya aturan untuk menghindari preatory pricing yang dapat melindungi para pedagang di dunia nyata. Yang terkait dengan impor juga perlu ada penyesuaian dalam restriksi impor dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE.