OJK Peringatkan Bintang Fintech Summit RI yang Terlibat dalam Kegiatan Kriminal

by -127 Views

Industri fintech telah mengalami perubahan total dalam satu tahun terakhir. Bahkan, tokoh yang dipuja oleh industri fintech di Indonesia pada tahun 2022 kini menghadapi hukuman penjara.

Pada Fintech Summit yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) tahun lalu, Changpeng Zhao, pendiri Binance, diundang sebagai salah satu pembicara utama. Namun, kini nasib Changpeng Zhao berubah drastis setelah dipaksa melepaskan jabatannya sebagai CEO di Binance dan mengaku bersalah dalam tindakan kriminal yang melanggar hukum anti-pencucian uang Amerika Serikat.

Perubahan nasib Zhao menjadi sorotan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, yang menekankan perubahan drastis ini sebagai contoh bagi industri keuangan, khususnya fintech.

Mahendra juga meminta pelaku industri agar dapat beradaptasi dengan perubahan pasar global. Sebelum tahun 2023, modal murah yang melimpah karena suku bunga rendah mengucur ke seluruh dunia. Namun, sekarang, suku bunga tinggi dan ketersediaan modal menjadi lebih sulit.

Teknologi digital tidak hanya membawa potensi baru bagi pelaku industri keuangan, tetapi juga membuat risiko yang dihadapi menjadi berlipat ganda.

Dalam waktu satu tahun, kondisi yang begitu besar berubah, menciptakan risiko yang luar biasa, bahkan perusahaan yang kuat pun berhadapan dengan isu sustainability.