Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menciptakan media sosial khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Media sosial ini diberi nama SmartASN.
Bukan hanya sebagai ruang interaksi di dunia digital, seperti TikTok dan Instagram, SmartASN juga dirancang pemerintah sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.
Saat ini, 78 kementerian dan lembaga, serta Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dijadikan sebagai proyek pilot SmartASN oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan bahwa “piloting dilakukan di 78 kementerian dan lembaga plus satu Otorita IKN. Tahun 2024 akan dilakukan piloting di pemerintah daerah.”
Tampilan SmartASN diciptakan persis seperti media sosial pada umumnya, sehingga mudah digunakan. Pengguna bisa menulis semacam status tanpa batasan karakter.
Pengguna SmartASN juga dapat menggunakan modul pembelajaran dalam berbagai bentuk. Mulai dari buku elektronik atau e-book, audio book, rekaman podcast, talkshow, hingga informasi mengenai acara seperti webinar atau seminar.