Bos Instagram Tetap Bandel, Ditegur Oleh Kementerian Koperasi dan UKM

by -120 Views

Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali memanggil Instagram untuk membahas masalah regulasi produk baju bekas impor di Indonesia. Kali ini pemerintah akan memanggil pihak yang lebih tinggi yakni CEO Meta Asia Pasifik.

Sebelumnya, Kemenkop UKM sudah pernah bertemu dengan tim Instagram untuk meminta mereka memblokir akun yang berjualan produk baju bekas impor di platform tersebut.

Namun, saat itu Instagram merasa tak punya tanggung jawab menurunkan postingan tersebut. Sebab, perusahaan bertindak sebagai platform.

“Kita mungkin mau manggil CEO nya ya, yang lebih tinggi lagi. Karena ini kan masalah kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown tapi ya jawabannya seperti itu,” ujar Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, usai diskusi media bertema’UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ yang digelar oleh Forwakop di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Artinya, masih ada perbedaan cara pandang antara pemerintah dan platform mengenai aturan soal barang ilegal di Indonesia. Temmy mengatakan, pemerintah ingin regulasi yang ada di Tanah Air diakui dan ditaati.

Sebab platform tersebut beroperasi dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.

“Dia tahu regulasinya seperti ini, ya harus comply juga dengan regulasi kita. Kan penggunanya pengguna kita, WNI kita,” terangnya.

Namun ia tak merinci kapan pertemuan ini akan berlangsung, entah masih di tahun ini atau akan dilaksanakan tahun depan.

“Yah saya tunggu perintah pak menteri aja. Pak menteri mau ketemu CEO TikTok dulu baru ke Meta. Tunggu aja tanggal mainnya.” pungkas dia.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa penjualan pakaian bekas ilegal melalui e-commerce dan media sosial bisa berdampak besar. Munculnya penjual tersebut juga bukan kali pertama ditemukan di Instagram.

Sebelumnya, di Google juga telah ditemukan. Namun, Teten mengatakan raksasa mesin pencarian langsung menurunkan konten itu dari platformnya.

“Nah waktu itu kita imbau Google, mereka turunkan, tidak ada lagi yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas ilegal,” ungkap dia.

Teten menegaskan penyedia layanan seperti Instagram punya tanggung jawab penuh dengan konten yang ada di dalam platformnya. Menurut dia, Instagram harus mulai menerapkan etika tersebut.

Meski belum ada aturannya, tapi pemerintah ingin ada komitmen dari platform karena berbisnis di Indonesia. Sebab, menjual barang bekas selundupan ada pidana dan ilegal.

“Nah menjual barang seludupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu. Perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu.” jelas Teten.