Teten Meminta Instagram Untuk Memblokir Akun Baju Thrifting Impor

by -153 Views

Kementerian Koperasi dan UKM telah meminta Instagram untuk memblokir akun yang menjual produk impor bekas. Menteri Teten Masduki telah mengonfirmasi pertemuan dengan anak perusahaan Meta tersebut. Instagram diminta untuk menurunkan akun penjual produk pakaian bekas yang berasal dari Bandung. Teten beralasan aktivitas penjualan itu tidak diperbolehkan. Menurut Teten, Instagram seperti tidak memiliki tanggung jawab untuk memblokirnya karena menurut platform itu, unggahan yang ada bukan milik Instagram. Penjualan pakaian bekas ilegal di e-commerce dan media sosial memang bukan kali pertama. Sebelumnya temuan yang sama juga telah ditemukan di Google. Namun Teten mengatakan bahwa Google melakukan hal berbeda dibandingkan dengan Instagram. Google langsung menurunkan konten penjual pakaian bekas tersebut. Dia menegaskan platform harus bertanggung jawab penuh akan konten yang tersebar di dalamnya. Di Indonesia sendiri memang belum ada aturan terkait pertanggungjawaban platform terhadap konten di dalamnya, namun platform diminta untuk berkomitmen karena mereka melakukan bisnis di Indonesia. Platform juga diminta untuk memiliki komitmen terhadap konten yang ada di dalam platform tersebut.