Vice President of Category Management Lazada Indonesia, Canggih Satria Tama, mengaku bahwa pihaknya masih komit untuk mendorong bisnis berkelanjutan di Indonesia. Oleh karena itu, saat Permendag No 31/2023 terkait perdagangan barang dari luar negeri dikeluarkan, Lazada langsung patuh pada peraturan tersebut. Canggih menjelaskan bahwa penutupan penjual impor di Lazada Indonesia tidak berdampak signifikan karena penjual impor hanya merupakan kurang dari 1% dari jumlah penjual di platform tersebut.
Menurut Canggih, dalam tiga pekan terakhir, transaksi di Lazada justru mengalami peningkatan karena seller lokal menjadi kekuatan utama. Lazada akan terus berinovasi ke depannya mengingat persaingan yang semakin ketat. Meskipun demikian, Lazada menjamin bahwa penjual dan pembeli akan menjadi pihak yang diuntungkan.
Perlu diketahui bahwa pemerintah menerbitkan Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mulai berlaku sejak 26 September 2023. Permendag ini mencabut Permendag No 50/2020 yang sebelumnya berlaku.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Permendag No 31/2023 merupakan amanat Presiden kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha di dalam negeri.