Ada cara cepat untuk mendaftar BPJS Kesehatan, yaitu melalui handphone (HP). Pendaftaran BPJS Kesehatan sekarang dapat dilakukan secara online, sehingga calon peserta tidak perlu datang dan mengantri di kantor BPJS Kesehatan.
Namun, ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dilakukan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi JKN di smartphone Anda.
Untuk pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dilampirkan. Antara lain:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Nomor Handphone
5. Buku Rekening
6. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
7. Alamat email
Setelah melengkapi persyaratan, Anda dapat langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN. Berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik “Daftar”
3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik “Setuju”
5. Masukkan NIK KTP dan ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
6. Isi data diri, lalu klik “Selanjutnya”
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
8. Masukkan alamat email yang aktif, klik “Simpan”
9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan
10. Periksa email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN
11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga dapat mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.
Jika menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram pada link berikut: [https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot](https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot)